- ዋጋደበ нիኇуሸеф
- Вирօтв θպፋгረվ аዠутем
Keluargaberasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawar-ga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti "nuclear family" terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. 1.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARATugas ini ditujukan untuk memenuhi tugas kelompok Pendidikan KewarganegaraanDisusun oleh kelompok 6 Chafidzoh 1808103009 Hidayah Zaad Kamil 1808103189TBI-1/C JURUSAN TADRIS BAHASA INGGRISFAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUANINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON2018KATA PENGANTARPuji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusun dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara . Dalam penyusunan makalah ini, penyusun banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penyusun harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita 24 oktober 2018Penyusun,iDAFTAR ISIKATA PENGANTAR.......................................................................................... iDAFTAR ISI................................................................................................... iiBAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1Latar Belakang..................................................................................... 1Rumusan Masalah................................................................................. 2Tujuan................................................................................................... 3BAB II ISI ...................................................................................................... 4Pengertian............................................................................................. 4Pancasila sebagai peradigma pembangunan......................................... 5Pancasila sebagai paradigma pembangunan IPTEK....................... 5Pancasila sebagai paradigma pengembangan ideologi politik,ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan....................... 8Aktualisasi Pancasila............................................................................ 12Tridarma Perguruan Tinggi................................................................... 13Budaya Akademik................................................................................ 14Kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan HAM.......... 15BAB III PEMBAHASAN............................................................................... 18Pengertian............................................................................................. 18Pancasila sebagai peradigma pembangunan.......................................... 19Pancasila sebagai paradigma pembangunan IPTEK...................... 19Pancasila sebagai paradigma pengembangan ideologi politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan...................... 21iiAktualisasi Pancasila............................................................................. 26Tridarma Perguruan Tinggi................................................................... 27Budaya Akademik................................................................................ 28Kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan HAM.......... 29BAB III PENUTUP......................................................................................... 31Kesimpulan........................................................................................... 31Saran..................................................................................................... 32DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 33iiiBAB IPENDAHULUANLatar BelakangPancasila merupakan dasar yang fundamental bagi Negara Indonesia. Kehidupan NKRI ini tergantung kepada seberapa besar penghargaan warga Negara terhadap Pancasila, baik dari segi pengkajian dan pegamalan Pancasila itu sendiri dalam kehidupan berbangsa dan yang berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia hingga saat ini telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam interval waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi seiring perjalanan Pancasila, sehingga berdirilah Pancasila seperti sekarang ini di depan semua bangsa Indonesia. Sejak dicetuskannya Pancasila pertama kali telah dituai banyak konflik internal para pencetusnya, hingga sekarang pun di era reformasi dan globalisasi, Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh banyak kalangan berpendidikan, terutama kalangan politik dan mahasiswa. Secara mayoritas, topik yang diperbincangkan ialah mengenai awal dicetuskannya Pancasila tentang sila pertama. Berdasarkan sejarah, pada awal perkembangan bangsa Indonesia, masyarakat terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok agamais dan nasionalis, dimana kedua kelompok tersebut memegang peran besar dalam perancangan dasar negara Indonesia. Setelah sekian banyak perbincangan mengenai Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila juga dijadikan bahan perbincangan sebagai paradigma dalam kehidupan berbagai elemen masyarakat, salah satunya ialah Pancasila sebagai paradigma kehidupan mahasiswa di kampus. Dimana di dalam kampus tersebut, mahasiswa akan dididik mengenai berbagai hal mengenai Pancasila, terutama penerapan ini disusun sebagai catatan perjalanan Pancasila dari zaman ke zaman agar senantiasa sejarah pembentukan Pancasila tidak dilupakan. Selain itu dapat pula digunakan untuk menjadi penengah bagi pihak yang sedang berbeda pendapat tentang dasar negara, agar tetap dapat bersikap sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Terutama penerapan hal tersebut di kehidupan kampus. Sebagai tertib hukum tertinggi keberadaan Pancasila tidak dapat diganggu gugat, karena merubah dan mengamandemen Pancasila sama halnya dengan membubarkan NKRI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Memang fakta sejarah membuktikan berkali kali konstitusi Negara ini diubah-ubah, dimulai dengan keluarnya peraturan pemerintah yang mengganti sistem presidensil dengan system parlementer, hingga ditetapkannya konstitusi RIS yang RI merupakan salah satu Negara bagian saja dari Negara Federal tersebut,sebagai akibat ditandatanganinya perjanjian KMB. Seiring bergulirnya waktu konstitusi RIS pun akhirnya diubah. Dengan diadakannya pemilu 1955, yang salah satu tujuannya adalah memilih anggota konstituante. Dewan Konstituante diberi mandat untuk menyusun konstitusi baru bagi Negara, namun rencana pembentukan dasar Negara baru itupun gagal, seiring dengan keluarnya dekrit presiden 5 Juli 1959, yang menyatakan kembali ke UUD pembuktian bahwa rakyat Indonesia membutuhkan Pancasila untuk merekat persatuan diantara MasalahApa pengertian dari paradigma?Apa saja aspek pembangunan dalam pancasila?Apa saja macam-macam dari aktualisasi pancasila?Apa yang dimaksud dengan tridarma perguruan tinggi?2Apa yang dimaksud dengan budaya akademik?Bagaimana peran kampus sebagai moral force pengembangan hhukum dan HAM?TujuanUntuk mengetahui pengertian dari mengetahui aspek pembangunan dalam mengetahui macam-macam aktualisasi mengetahui maksud dari tridarma perguruan mengetahui maksud dari budaya mengetahui peran kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan IIISIPengertian ParadigmaIstilah paradigma menurut kamus Bahasa Indonesia, yaitu 1 daftar dari semua pembentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut, 2 model dalam teori ilmu pengetahuan, 3 kerangka berfikir. Dalam konteks ini pengertian paradigm adalah pengertian kedua dan ketiga, khususnya ketiga, yakni kerangka terminologis tokoh yang mengembangkan istilah paradigma sebagai ilmu pengetahuan terutama dalam kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun. Pengertian paradigama adalah "suatu asumsi-asumsi dan asumsi-asumsi teoritis yang umum , sehingga merupakan sumber hokum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan yang menentukan sifat, cirri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri Kaelan,2010".Sifat ilmu pengetahuan yang dinamis menyebabkan semakin banyak hasil-hasil penelitian, sehingga membuka kemungkinan ditemukan kelemahan-kelemahan pada teori-teori yang digunakan. Dengan demikian para ilmuwan mengkaji kembali teori-teori dasar dari ilmu itu sendiri. Contohnya dalam ilmu social manakala suatu teori didasarkan kepada hasil penelitian ilmiah berdasarkan metode kuantitatif yang mengkaji manusia dan masyarakat bedasarkan sifat-sifat parsial, terukur dan korelatif ternyata hasil daripada ilmu pengetahuan itu secara epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari objek ilmu pengetahuan, yaitu manusia. Bedasarkan kajian paradigm ilmu pengetahuan social tersebut kemudian dikembangkan metode baru, yaitu metode ilmiah itu berkembang kepada bidang-bidang kehidupan lainnya, sehingga menjadi terminology dari suatu pengembangan dan pembangunan yang mengandung konotasi pengertian4Kerangka berfikir Sumber nilai, danOrientasi Sebagai Paradigma PembangunanParadigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembagunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila sebagai Paradigma Pembangunan IptekPembangunan nasional adalah upaya bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya Pancasila sebagai paradigm pembangunan nasional mengandung arti bahwa segala aspek pembangunan harus mencerminkan nilai-nilai Pacasila. Pembangunan nasional adalah untuk manusia Indonesia, dimana manusia secara kodratnya memiliki kedudukan sebagai makhluk social. Manusia tidak hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat. Manusia tidak hanya mementingkan tercapainya kebutuhan material, tetapi juga kebahagian spiritual. Manusia memiliki fungsi monodualistis tidak hanya mengejar kepentingan dunia, tetapi mendapatkan kebahagiaan di akhirat kelak. Oleh karena itu, pembangunan nasional hendaklah mewujudkan tujuan memrupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berfikir serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Apabila kita melihat sila-sila demi sila sebagai berikuta. Sila ketuhanan yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irrasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila pertama ini iptek tidak hanya memilikirkan apa5 yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptak menemukan, tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelestarian. Sila pertama menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai sentral, melainkan sebagai bagian yang sistematika dari alam yang Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia beradab dan bermoral. Oleh sebab itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkung dan sombong dari penggunaan Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepanda bangsa Indonesia bahwa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangadapi jiwa sila dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Kikmah dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, prinsip demokrasi sebagai jiwa sila keempat ini dapat mendasari pemikiran manusia secara bebas untuk mengkaji dan mengembangkan iptek. Seorang ilmuan harus pula memiliki sikap menghormati terhadap hasil pemikiran orang lain dan terbuka, dikritik dan dikaji ulang hasil dari pemikirannya. Penemuan iptek yang telah teruji kebenerannya harus dapat dipersembahkan kepada kepentingan rakyat Sila Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat6 menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemausiaan, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan sesamanya, hubungan antara manusia dengan Tuhan sebagai Penciptanya, hubungan manusia dengan lingkungan dimana mereka Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus memperhatikan konsep berikut inia. Pancasila harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa. Pancasila harus diletakkan sebagai kerangka berfikir yang objektif rasional dalam membangun kepribadian bangsa. Oleh sebab itu perlu dikembangkan budaya ilmu pengetahuan dalam memupuk rasa persatuan dan kesatuan Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional, perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan bangsa akibat dari pembangunan harus semakin menempatkan nilai-nilai Pancasila yang dapat dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan Pancasila merupakan arah pembangunan nasional, proses pembangunan nasional tidak terlepas dari control nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, kemana arah pembangunan melalui tahap-tahapnya tidak dapat dilepaskan dari usaha mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, sehingga pembangunan adalah pengamanan merupakan etos pembangunan nasional, mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan diciptakan misi pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsistensi antara teori dan kenyataan dan ucapan dengan tindakan, merupakan paradigm baru dalam menjadikan Pancasila sebagai etika pembangunan Pancasila sebagai moral pembangunan, sebutan ini mengandung maksud agar7 nilai-nilai luhur Pancasila norma-norma Pancasila yang tercantum dalam pembukan UUD 1945 dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam menghadapi era globalisasi kita harus melihat dua karakteristik masyarakat untuk pembangunan bangsa S. Budisantoso. 199842-43. Pertama, kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman budaya. Kedua, dinamika masyarakat dan keterbukaan kebudayaan terhadap pembaharuan. Masyarakat majemuk Indonesia yang sedang mengalami perkembangan yang amat pesat karena dampak pembangunan nasional maupun rangsangan globalisasi, memerlukan pedoman bersama common frame of reference dalam menganggapi tantangan demi keutuhan bangsa. Oleh sebab itu, pembangunan nasional harus dapat memperhatikan prinsip-prinsip berikut iniHormat terhadap keyakinan religious setiap orang, Hormat terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subjek manusia seutuhnya,Kesatuan sebagai bangsa yang melayani segala bentuk sektarianisme. Ini berarti komitmen kepada nilai kebersamaan seluruh bangsa dan komitmenmoral untuk mempertahankan eksistensi dan perkembangan seluruh bangsa Indonesia,4 Nilai-nilai yang terkait dengan demokrasi konstitusional persamaan politis, hak-hak asasi, hak-hak, dan kewajiban kewarganegaraan5 Keadilan social yang mencakup persamaan equality dan pemerataan equity. sebagai Paradigma Pengembangan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan Ipoleksosbudhankam Ideologi Dalam pengembangan Pancasila sebagai ideology harus memandang sebagai ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda-tanda perkembangan dan perubahan zaman. Untuk itu kita harus memperhatikan peranan dan kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti berikut ini1 Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Nilai-nilai dasar dalam ideology Pancasila dirumuskan dalam UUD 1945 untuk memperjelas suatu tatanan kehidupan beragama, hokum, politik, ekonomi, social budaya, hankam, dan sebagainya. Nilai dasar tidak berubah dengan gampang, sedangkan penjabaran nilai dasar kepada nilai operasional dapat berkembang secara kesepakatan bersama di MPR yang disebut dengan amandemen dan GBHN. Nilai dasar tidak udah berubah karena merupakan tolak ukur stabilitas dan dinamika, untuk Pasal 37 UUD Wawasan Kebangsaan NasionalismeKonsep Negara Staatsidee bangsa Indonesia dapat kita rangkum dari pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945. Negara adalah keadaan kehidupan berkelompok bangsa Indonesia, yangAtas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, danDidorong oleh keinginan luhur bangsa, untukBerkehidupan yang bebas, dalam artiMerdeka, berdaulat, adil dan makurBedasarkan PancasilaPancasila dijadikan platform kehidupan bersama bagi bangsa Indonesia yang sangat majemuk agar tetap terikat erat sebagai bangsa Politik 9Landasan kekuasaan dan kedaulatan berada ditangan rakyat. Oleh sebab itu, perlu menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan UUD 1945. Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga tinggi Negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislative dan usaha membangun kehidupan politik, maka beberapa unsur yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan adalah sebagai berikut Sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, dan terbukaKemandirian partai politik dalam memperjuangkan kepentingan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratisPemilihan umum yang berkualitas dengan partisipasi rakyat yang aspek demokrasi yang harus dikembangkan adalah sebagai berikut Demokrasi sebagai sistem pemerintahanDemokrasi sebagai kebudayaan politikDemokrasi sebagai struktur organisasiDemokrasi sebagai sistem pemerintahan hanya akan berhasil kalau didukung oleh demokrasi sebagai budaya politik yang rasional objektif. Hak Asasi Manusia harus dilaksanakan secara kontekstual sesuai dengan kebudayaan Indonesia yang tercermin dalam kesetaraan dan keseimbanga peranan lembaga-lembaga Ekonomi Pengembangan dan peningkatan mutu sumber daya manusia SDM terdiri atas beberapa criteria kualitas SDM yang dibutuhkan adalah sebagai berikut Memiliki kemampuan dasar untuk berkembangMampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif , efesien, lestari dan etos professional; tanggung jawab atas pengembangan keahliannya, kejujuran dalam pelaksanaan tugas, ketelitian pelayanan kepada masyarakat, penghargaan terhadap waktu dan ketetapan waktuPencitaan kesejahterahan yang merata berakses pada sumber ekonomi, dunia kerja, kesehatan dan informasi. Peningkatan kesejahteraan selalu dihadapkan kepada permasalahan, bagaimana kita memadukan nilai-nilai ekonomis yang akan berkembang menjadi etos ekonomis dengan nilai-nilai etis Sosial-Budaya Pancasila dapat menjadi kerangka referensi identifikasi diri kalau Pancasila semakin credible, yaitu bahwa masyarakat mengalami secara nyata realisasi dari prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Usaha yang dilakukan melalui cara-caraDihormati martabatnya sebagai manusia,Diperlakukan secara manusiawiMengalami solideritas sebagai bangsa karena semakin hilangnya kesenjangan ekonomi dan budaya,Memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, danMerasakan kesejahteraan yang layak sebagai Hankam 11Ketahanan nasional, pembangunan nasional tidak terlepas dari ketahanan nasional, yaitu perwujudan cita-cita bangsa dalam tingkat ketahanan nasional yang terjabar sebagai berikut Nilai-nilai fundamental yang menyangkut pribadi warga Negara, yaitu pengembangan pribadi warga Negara, yaitu pengembangan pribadi dalam matra horizontal dan vertical, pertumbuhan social ekonomi, keanekaragaman, dan persamaan fundamental yang menyangkut sistem/struktur kehidupan masyarakat yaitu pemerataan kesejahteraan, solideritas masyarakat, kemandirian, dan partisipasi seluruh fundamental yang menyangkut interaksi antaa pribadi-pribadi warga Negara dan sistem/struktur kehidupan masyarakat, yaitu keadilan sosial, keamanan/stabilitas dan keseimbangan PancasilaAktualisasi pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi objektif dan aktualisasi AktualisasiAktualisasi Pancasila ObjektifAktualisasi pancasila objektif yaitu aktualisasi pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan Negara antara lain legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya. Aktualisasi Pancasila SubjektifAktualisasi pancasila subjektif adalah aktualisasi pancasila pada setiap12 individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup Negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga Negara biasa, aparat penyelenggara Negara, penguasa Negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Perguruan TinggiSesuai dengan tujuan perguruan tinggi sebagaimana dinyatakan dalam PP No. 30 tahun 1990 tentang perguruan tinggi, ialah perguruan tinggi bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi atau kesenian, serta menyumbangkan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kehidupan nasional. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut perguruan tinggi memiliki motto yang dikenal "Tri Dharma Perguruan Tinggi", yaitu pendidikan, penelitian, dan misi perguruan tinggi dengan Tri Dharma itu tidaklah mudah, karena dalam perjalanan perguruan tinggi Indonesia sejak kemerdekaan menurut Hafid Habbas bahwa hampir semua perguruan tinggi yang dibangun berorientasi pada pelayananservice oriented yang merupakan teaching university, perguruan menghasilkan lulusan melayani masyarakat dan kurang mampu dalam mengembangkan ilmunya. Dengan demikian, perguruan tinggi Indonesia masih tertinggal dalam misinya sebagai researschpenelitian. Begitupula dengan unsur pengabdian masyarakat masih jauh tertinggal karena masih banyak perguruan tinggi yang belum memahami pentingnya unsur pengabdian mayarakat. Apabila perguruan tinggi memperhatikan unsur penelitian dan pengabdian masyarakat menurut Prof. Thoby Mutis, Rektor13Univ. Trisaktimedia Indonesia 11 maret 2000, hasilnya juga akan dinikmati perguruan tinggi itu sendiri, selain itu secara langsung maupun tidak langsung mahasiswa dapat mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam pembagunan sebab baagaimanapun paradigma pembangunan daerah harus mengarah kepada masyarkat. Begitu juga pendapat Prof. Jajah Koswara, Direktur Pembinaan Penelitian ajah Koswara, Direktur Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dikti, Depdikbud Republika 4 november 2000 menilai pelaksanaa pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan perguruan tinggi selama ini, masih belum banyak bermanfaat baagi upaya pembangunan potensi masyarakat, hal ini terjadi karena program-program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan masih bersifat parsial dan tidak bersinergi upaya pembangunan potensi masyarakat, hal ini terjadi karena program-program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan masih bersifat parsial dan tidak bersinergi dengan program pembangunanbersinergi dengan program pembangunan yang dilaknsanakan pemerintah daerah Budaya Akademik1. Pemahaman Akademik berasal dari kata academia, yaitu sekolah yang diadakan Plato. Kemudian berubah menjadi istilah akademi yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, sebagai tempat dilakukan kegiatan mengembangkan intelektual. Istilah akademi selanjutnya mencakup pengertian kegiatan intelektual yang bersifat refleksif, kritis, dan sistematis. Pendekatan ilmiah mengenai pancasila adalah perlunya membangun studi ilmiah mengenai Pancasila, dimana asumsi-asumsi diuraikan dan permasalahan-permasalahan dirumuskan. Pengembangan pendekatan ilmiah megenai pancasila itu merupakan baagian penting di dalam pengembangan pemikiran akademis, baik itu ilmu filsafat maupun Berdasarkan pertimbangan diatas ada dua dimensi yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pendekatan ilmiah untuk mempelajari pancasila itu. Pertama, mengembangkan suatu teori ilmiah untuk mempelajari pancasila, dime dime dimensisi ini menyentuh aspek proses dan metodologi. Kedua, mengembangkan teori-teori ilmiah dengan pancasila sebagai landasannya, dimensi ini menyentuh aspek Akademik Istilah kebebasan akademik menurut Mochtar Buchari 1995 digunakan sebagai padanan dari konsep inggris academic freedom, yang menurut Arthur Lovejoy adalah kebebasan seorang guru atau seorang peneliti di lembaga pengembangan ilmu untuk mengkaji serta membahas persoalan yang terdapat dalam bidangnya serta mengutarakan kesimpulan-kesimpulannya, baik melalui penerbitan maupun melalui perkuliahan kepada mahasiswanya, tanpa campur tangan dari penguasa politik atau keagamaan atau dari lembaga yang mempekerjakannya, kecuali apabila metode-metode yang digunakannya dinyatakan jelas-jelas tidak memadai atau bertentanangan dengan etika profesional oleh lembaga-lembaga yang berwenang dalam bidang Kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan HAMPembicaraan tentang kampus mengingatkan kepada kehidupan ilmiah dengan ciri utama kebebasan berpikir dan berpendapat, kreativitas, argumentatif, tekun dan meilhat jauh ke depan sambil mecari manfaat praktis dari suatu ide ataupun penemuan. Perpaduan ciri tersebut didalam kehidupan kampus melahirkan gaya hidup tersendiri yang merupakan variasi dari corak kehidupan yang menjadikan kampus sebagai pedoman dan harapan15masyarakat. Gambaran klasik yang lebih bertumpuk kepada kehidupan akademik itu, sesungguhnya lebih mewakili fokus kehidupan kampus pada abad ke-19 masa kolonial kehidupan kampus di Indonesia telah berjalan cukup lama, namun menurut Arbi Sanit 1998 kompleksitas kehidupan kampus beserta problemtiknya meliputi tiga gejala kehidupan kampus sebagai arena politik, alat birokrasi dan harapan di masa dan PolitikKampus sebagai arena politik diawali setelah Indonesia merdeka karena dengan pertimbangan politik untuk menolak terhadap sisa kekuatan kolonial dalam bidang ilmu perguruan tinggi. Hal ini terungkap dari pendirian Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia dimana pemerintah bersama rektor memiliki kewenangan mengangkat dosen untuk mengindonesiakan dosen yang sebelumnya merupakan kewenangan dan Dominasi Birokrasi Gerakan kampus yang sudah dianggap membahayakan kebijakan dasar nasional, yaitu stabilitas politik dan proses pembangunan nasional dengan melakuakan intervensi yang ebrsifat kebirokrasian dan pembenahan politik yang melibatkan kehidupan kampus. Dengan demikian, pemerintahan orde baru telah menempatkan jalur proses birokrasi negara untuk mengendalikan kehidupan kampus. Penentuan pimpinan di perguruan tinggi harus mendapat persetujuan dari Mendikbud, membubarkan lembaga kemahasiwaan Dewan Mahasiswa, melarang mahasiswa mengatsnamakan kampusnya didialam kegiatan politik. Keebasan kamous sudah terbatas dengan masuknya kepentingan poltitik pemerintah dalam warga Hukum16Reformasi menyeluruh yang dikehendaki oleh semua lapisan masyarakat dewasa ini adalah tuntutan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan republik Indonesia ditegakkan. Oleh karena itu, perwujudan negara berdasarkan kepada hukum dan pemerintahan yang konstitusional benar-benar dapat diabadikan untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan rakyat sesuai dengan tujuan negara. Hukum di Indonesia dalam praktiknya belumlah menggembirakan, karena kesadaran hukum di kalangan supra-struktur dan infra-strukur masih HAMPenegakan hak asasi manusia, khususnya untuk menyatakan apa yang dianggap benar, seharusnya menjamin bahwa kemakmuran yang diperoleh oleh suatu negara secara nyata dimana rakyat kecil dapat menikmatinya. Kampus melalui kajian ilmiah, mimbar akademik yang bebas, budaya akademik, objektif dengan menggunakan metodologi ilmiah dalam kerangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, akan mempunyai peluang yang sangat besar untuk berperan serta sebagai kekuatan moral moral force untuk mengaktualisasikan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan IIIPEMBAHASANPengertianPengertian Paradigma Menurut Kaelan 2010 istilah "Paradigma" pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul Structure of Scientific Revolution . Pengertian Paradigma adalah sebuah asumsi - asumsi dasar dan asumsi - asumsi teoritis yang umum. Paradigma dapat diartikan sebagai pendapat awal yang secara teoritis dapat dijadikan sebagai suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu sebagai paradigma dapat dikonotasikan sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, serta proses. Sehingga dapat diartikan bahwa pancasila sebagai asas atau dasar kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Indonesia sebagai negara berkembang dalam mencapai tujuan perlu dilaksanakannya pembangunan nasional. Ini merupakan perwujudan untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Sebagaimana tujuan nasional negara pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia" hal ini merupakan tujuan negara dengan rumusan "memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa". Selain tujuan nasional, Indonesia juga memiliki tujuan internasional yang tertera dalam Pembukaan UUD '45 yaitu "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaaian abadi, dan keadilan sosial". Secara filosofis dapat dikatakan bahwa dalam melaksanakan pembangunan18nasional harus berasaskan Pancasila. Hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara dan menjadi dasar dalam melakukan segala tindakan yang bertujuan untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Sehingga untuk melaksanakan pembangunan nasional dan internasional harus mendasari nilai - nilai sila Pancasila. Pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa dan aspek raga. Aspek - aspek ini dijabarkan melalui pembangunan dalam berbagai bidang yaitu politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, budaya, IPTEK, dan sebagai Paradigma Pembangunan Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptekPerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hasil kreatifitas manusia untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan yang Maha Esa. Tujuan yang esensial dari IPTEK adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga tidak bebas dari nilai namun terikat oleh nilai. Pancasila mendasari dalam pengembangan IPTEK, di mana dalam mengembangkan IPTEK harus diimbangi dengan pelestarian dan manfaat yang akan diberikan kepada manusia sebagaimana pada sila pertama Pertama. Dalam mengembangkan IPTEK harus beradab dan bermoral yang didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan manusia seperti sila 2 Pancasila. Pengembangan IPTEK harus mengembangkan rasa nasionalisme seperti yang tertuang dalam Pancasila sila ke-3. Ilmuwan yang mengembangkan IPTEK harus bijaksana dalam menghormati dan menghargai kebebasan orang lain secara terbuka seperti halnya sila ke-4 Pancasila. Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia seperti sila ke-5 pancasila melalui kelima silanya secara universal dapat masuk kedalam tatanan pembangunan Indonesia melalui perkembangan IPTEK. Pentingnya keselerasan diantara keduanya menjanjikan hubungan yang harmonis dalam membangun sebuah negara yang dicita-citakan. Namun, pada kenyataanya sangat sulit untuk menyeimbangkan keduanya, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural, tidak jarang di antara masyarakat tersebut tidak memiliki etika dalam menggunakan teknologi. Hal tersebut sangat tergantung kepada tingkah laku manusia. Tidak setiap tingkah laku itu memberikan jaminan. Hanya tingkah laku tertentu saja yang dapat menjamin, yaitu tingkah laku yang bertanggung jawab. Artinya, yang berdasarkan pada prinsip keadilan, yakni melakukan perbuatan sebagai kewajiban atas hak yang layak bagi seseorang menurut posisi, fungsi dan dan kondisi dikembangkannya iptek yang pancasialis Adanya keyakinan akan kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap ilmuwanAdanya situasi yang kondusif secara kultural, yaitu harus adanya semangat pantang menyerah untuk mencari kebenaran ilmiah yang belum selesai, dan adanya kultur bahwa disiplin merupakan suatu kebutuhan bukan sebagai beban atau situasi yang kondusif secara struktural, bahwa perguruan tinggi harus terbuka wacana akademisnya, kreatif, inovatif, dan mengembangkan kerja sama dengan bidang-bidang yang berbedaHasil iptek harus dapat dipertanggungjawabkan akibatnya, baik pada masa lalu, sekarang, maupun masa depan. Oleh karena itu, diperlukan suatu aturan yang mampu menjadikan pancasila sebagai roh20 bagi perkembangan iptek di Indonesia. Dalam hal ini pancasila mampu berperan memberikan beberapa prinsip etis pada iptek sebagai manusia sebagai subjek, tidak boleh diperalat oleh dihindari kerusakan yang mengancam harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan kesulitan-kesulitan dihindari adanya monopoli ada kesamaan pemahaman antara ilmuwan dan sebagai paradigma pembangunan ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan ipoleksosbudhankamPancasila sebagai paradigma pengembangan politik Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus didasarkan pada ontologisme manusia. Sistem politik negara harus mendasarkan tuntutan hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum adalah hak asasi manusia HAM. Oleh karena itu kekuasaan negara harus berdasarkan kekuasaan rakyat bukannya perseorangan atau kelompok. Pancasila dapat memberikan dasar - dasar moralitas politik negara. Dalam sila - sila Pancasila tersusun atas urutan sistematis bahwa politik negara harus berdasarkan kerakyatan, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomiSesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan sila I Pancasila dan21 kemanusiaan sila II Pancasila. Hal ini untuk menghindari adanya persaingan bebas. Ekonomi yang humanistik mendasarkan pada tujuan demi menyejahterakan rakyat luas. Sistem ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan , tetapi demi kesejahteraan seluruh bangsa. Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu, kita harus menghindarkan diri dari persaingan bebas dan monopoli yang berakibat pada penderitaan manusia dan penindasan atas manusia satu dengan lainnya. Negara kita melangsungkan ekonomi berasas sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila. Sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi telah mengembangkan ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistis yang mendasarkan kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan demi kesejahteraan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi mendasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu harus didasarkan pada kemanusiaan yaitu demi mensejahterakan manusia, ekonomi untuk kesejahteraan menusia sehingga kita harus kenghindarkan diri dari pengembangan ekonomi22yang hanya mendasarkan pada persaingan bebas, monopoli dan lainya yang menimbulkan perderitaan pada Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial budaya Dalam pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai budaya yang dimiliki masyarakat. Pada masa reformasi sosial budaya harus didasari dengan Pancasila yang terdapat pada rumusan sila kedua "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam pengembangan sosial budaya Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai23 kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu sesuai sila budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka acuan bersama, bagi kebudayaan-kebudayaan di daerahSila Pertama, menunjukan tidak satu pun suku bangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya.3 Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat.4 Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abdi dan keadilan Pancasila sebagai paradigma pengembangan hankamNegara hakikatnya adalah suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak - hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang - undangan negara. Karena Pancasila merupakan dasar negara, maka Pancasila harus menjadi aturan dalam pengembangan Hankam untuk mencapai tujuan Indonesia menjaga keamanan dan menegakkan satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata. Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada25 Kekuatan sendiri. Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat individu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigm pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar PancasilaAktualisasi pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi objektif dan aktualisasi AktualisasiAktualisasi Pancasila secara ObyektifAktualisasi Pancasila secara Obyektif artinya, realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia. Aktualisasi Pancasila secara SubyektifAktualisasi Subyektif, artinya realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma ke dalam diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. aktualisasi ini berkaitan dengan kesadaran , ketaatan serta kesiapan individu26untuk mengamalkan Pancasila norma-norma moral. Aktualisasi Pancasila subyektif ini diharapkan dapat tercapai agar nilai-nilai pancasila tetap melekat dalam hati sanubari bangsa Indonesia, dan demikian itu disebut dengan Kepribadian Bangsa Indonesia Kepribadian Pancasila. Maka dengan hal inilah bangsa Indonesia memiliki ciri karakteristik yang menunjukkan perbedaannya dengan bangsa Subyektif ini lebih penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi Pancasila yang subyektif merupakan kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila secara Perguruan TinggiTri Dharma Perguruan Tingi merupaka salah satu tujuan pencapain yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut. Karena setiap perguruan tinggi haruslah melahirkan orang - orang yang memiliki semangat juang yang tinggi, diri yang selimuti pemikiran - pemikiran yang kritis, kreatif, mandiri, inovatif dsb. Dapat dinyatakan pula bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu tanggung jawab yang harus di topang penuh oleh seluruh mahasiswa. Maka itu dari itu mahasiswa harus tahu dan paham betul apa yang maksud dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin , yaitu Pendidikan dan PengajaranPendidikan dan pengajaran yang baik akan menghasilkan bibit unggul dari suatu perguruan tinggi yang akan mampu membawa bangsa ini kearah bangsa yang lebih maju . lulusan - lulusan yang berkualitas dari perguruan tinggi akan menjadi penerus bangsa yang membawa Indonesia kearah yang lebih dengan pembukaan undang -27udang dasar 1945 yang berbunyi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pendidikan dan pengajaran harus menjadi pokok dan sumber utama dalam mencapaitujuan dari perguruan dan PengembanganPeneitian dan pengembangan juga sangatlah penting bagi kemajuan perguruan tinggi,kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa dan negara. Dari penelitian dan pengembangan maka mahasiswa mampu mengembangkan ilmu dan teknologi . pada penelitian dan pengembangan mahasiswa harus lebih cerdas, kritis dan kreatif dalam mejalankan perannya sebagai agent of change. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan penelitian dan pengembangan ini dalam suatu proses pembelajaran untuk memporoleh suatu perubahan - perubahan yang akan membawa Indonesia kearah yang lebih maju dan kepada MasyarakatPengabdian kepada masyarakan dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif. Pada hal ini mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakatdan mampu berkontribusi nyata. Seperti yang kita ketahui selama ini bahwasannya mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, agent of change dan lainya. Maka dari itu mahasiwa haru mengetahui porsi dari tugas meraka masing - masing dalam mengabdi kepada AkademikMasalah budaya akademik yang cenderung sulit berkembang di perguruan tinggi Indonesia, telah menjadi topik perbincangan. Beberapa pakar pendidikan meyakini bahwa kemunduran kultur akademik bukan hanya karena pengaruh birokrasi pendidikan tetapi juga akibat keadaan28internal perguruan tinggi itu sendiri. Di antaranya yang menjadi bahan polemik adalah masalah mataramisme yang mendarah daging dalam interaksi sosiologis di setiap perguruan akademik sebagai suatu subsistem perguruan tinggi memegang peranan penting dalam upaya membangun dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat civilized society dan bangsa secara keseluruhan. Indikator kualitas PT sekarang dan terlebih lagi pada milenium ketiga ini akan ditentukan oleh kualitas civitas akademika dalam mengembangkan dan membangun budaya akademik ini. Kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan HAMKampus dapat memberikan pengetahuan & pengertian hukum secara benar kepada masyarakat, melalui tiga tingkatan Interpretasi, bertujuan untuk mengetahui pengertian obyektif dari apa yang termaktub dalam pengertian hukum. Pengertian obyektif mungkin berbeda dengan pengertian subyektif dari pejabat-pejabat ketika membuat peraturan. Jika tidak demikian, maka peraturan-peraturan tersebut tidak dapat digunakan dalam waktu & keadaan masyarakat yang berlainan. Apabila peraturan dibuat & tidak dapat mengikuti dinamika kehidupan rakyat, akibatnya, peraturan tersebut dirasakan sebagai penghalang perkembangan pembentukan juridis yang terdiri dari bagian-bagian atau unsur tertentu, dengan tujuan agar apa yang termaktub dalam pembentukan itu merupakan pengertian yang jelas dan terang. Umpamanya rumusan delik pencurian dalam Pasal 362 KUHPidana,29sbb. "Barangsiapa yang mengambil barang orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum..." Semua perbuatan yang termasuk dalam konstruksi ini, menurut hukum, adalah mengadakan sistem dalam suatu bagian hukum, atau seluruh bidang hukum, sehingga memberi kegunaan maksimal kepada makna dari hukum positif serta konstruksi dan sistematik bahwa masyarakat & penegak hukum tidak saja mengetahui adanya peraturan hukum yang berlaku, Dengan demikian orang tidak ragu apabila menghadapi suatu kejadian yang kompleks, sebab ada alasan-alasan yang dipakai dalam menentukan kegiatan akademik & pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa akan mampu memberikan penerangan & pengertian tentang pengembangan & penegakan supremasi hukum di IV PENUTUPKesimpulanParadigma merupakan kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, serta proses dalam suatu bidang bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi merupakan suatu pedoman kehidupan yang sangat relevan untuk negara Indonesia. Pancasila diharapkan mampu mendasari pembangunan sampai ke semua lini kehidupan, mencakup bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, hubungan antar umat beragama, sampai dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan temuan-temuannya melaju pesat, mendasar, spektakuler. IPTEK tidak lagi hanya sebagai sarana kehidupan tetapi sekaligus sebagai kebutuhan kehidupan manusia. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan jaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita yang dilakukan harus berlandaskan sila-sila Pancasila yang merupakan hasil pemikiran rakyat untuk menuju tujuan bersama membangun bangsa yang lebih baik. Pancasila sebagai dasar negara harus mampu menanggapi gerakan reformasi yang berdampak pada sosial, politik, ekonomi dan kemanusiaan. Reformasi seharusnya digunakan untuk menata kehidupan dengan berasaskan Pancasila. Reformasi harusnya memiliki tujuan dan cita-cita sebagaimana tujuan dan cita-cita Tridharma perguruan tinggi ialah tiga tugas pokok perguruan tinggi yang mencakup pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Pengaktualisasian Pancasila dalam kehidupan kampus dapat dilakukan melalui pengembangan hukum dan HAM dalam kehidupan kampus serta memposisikan kampus sebagai kekuatan moral. Hal tersebut bertujuan agar nantinya menumbuh kembangkan geberasi-generasi baru yang memiliki moral dan budi pekerti yang sebagai mahasiswa hendaklah mengamalkan pancasila sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena di dalam Pancasila mengandung butir-butir keluhuran bangsa Indonesia. Kita sebagai warga Negara Indonesia harus turut ikut serta dalam pembangunan Negara Republik Indonesia ini agar tercipta kedamaian yang sesuai dengan semboyan kita dari dulu yaitu Bhineka Tunggal Ika. Diharapkan kepada mahasiswa/i agar dapat mengetahui hakikat Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembagunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila PUSTAKAKaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta 2015. Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi. Bogor Ghalia Diakses tanggal 18 Maret 2013Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan IptekDiakses tanggal 18 Maret 2013 Diakses tanggal 18 Maret 2013 Diakses tanggal 18 Maret 2013 Dharma Perguruan TinggiKomunitas Mahasiswa Palengaan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 Lihat Sosbud Selengkapnya
Keluargaberasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti "nuclear family" terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. Pengertian keluarga menurut para ahli : 1.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pancasila hadir tak terpisah dari sila satu dengan yg lainnya, namun sila-sila itu beserta keterkaitannya yang merupakan bagian dari keutuhan. Pancasila memberikan pemahaman dan pedoman bahwa persatuan dan kesatuan adalah proses yang tidak boleh terlewatkan, karena disinilah letak nilai keharmonisan antar sesama menuju Indonesia yang maju dan adalah bangsa yang besar dan kuat. gambaran mengenai revolusi serta gerakan nasionalis Indonesia memberikan keyakinan yang besar bahwa negara ini mampu dan bisa mengatasi segala rintangan yang dihadapi. buat bersinergi dalam arus globalisasi yang begitu cepat dibutuhkan nilai pemersatu bangsa yaitu nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan alat pemersatu bangsa memang sudah tertanam didalam diri masyarakatnya bahkan sebelum kemerdekaan. Hal ini dapat ditunjukkan dalam kehidupan yang harmonis dalam perbedaan, saling menyayangi, memiliki rasa persaudaraan yang tinggi, serta gotong royong antar sesama yang tidak pernah dilupakan dan ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia, sehingga kebanyakan masyarakat Indonesia baik pada masa lalu maupun masa sekarang yang sudah tidak memandang apa yang menjadi latar belakang seseorang itu. Kebersamaan dan menghormati satu sama lain merupakan kunci utama untuk meredam berbagai konflik yang terjadi di lingkungan masyarakat. tidak perlu mengedepankan perbedaan atau kontradiksi pada kehidupan bersama melainkan fokus pada langkah buat saling bekerja sama mencari pemecahan permasalah yang ada dalam masyarakat untuk perkembangan dan kemajuan menjadi pedoman serta memperkokoh kehidupan bangsa dan mempererat persaudaraan antar sesama dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat. Nilai-nilai Pancasila harus tetap dibangun di pada kegiatan masyarakat Indonesia buat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena memang masih banyak masyarakat yang belum begitu paham mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. masyarakat wajib menjaga persatuan dan kesatuan buat menciptakan kehidupan yang teratur buat bertindak secara tepat di dalam dan membumikan nilai Pancasila termasuk dalam rangka menjaga karakter bangsa serta kepribadian bangsa yang kokoh dan memperkuat persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia. Selain itu, membumikan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila harus selalu dilakukan untuk membangkitkan semangat Pancasila pada setiap diri masyarakat agar lebih memahami, mengerti, dan mampu mengamalkan dalam kehidupan sosial. Dengan menanamkan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan dapat bermanfaat guna memperoleh tentang penyelesaian masalah-masalah yang ada dalam kehidupan yang pada akhirnya menuju kehidupan yang bahagia serta harmonis. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa menjadikan nilai-nilai di dalamnya menjadi acuan pokok dalam pengaturan bernegara. Sudah dapat kita lihat dalam Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, yang kemudian menjadi pedoman penyelenggaraan bernegara. Kita sebagai warga negara memiliki kedudukan yang sama dimulai dari nenek moyang yang sama, dilahirkan diatas bumi Indonesia, memiliki nasib dan sejarah yang sama, memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memajukan negara Indonesia, yang semua ini menjadi landasan untuk semua mewujudkan kehidupan yang harmonis, bersatu, adil, dan makmur. Selain itu, nilai Pancasila juga diwujudkan menjadi norma hidup bernegara. Norma yang tepat sebagai penjabaran atas nilai dasar Pancasila tersebut adalah norma etik dan norma hukum. Pancasila dijabarkan dalam nilai etik karena pada dasarnya nilai-nilai dasar Pancasila adalah nilai moral, dengan demikian Pancasila menjadi semacam etika berperilaku para penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia agar sejalan dengan nilai normative Pancasila itu hidup bermasyarakat adalah untuk mencapai perwujudan nilai dalam Pancasila. Nilai dalam Pancasila adalah nilai yang sudah disetujui bersama sehingga dapat mempersatukan masyarakat dalam keberagaman yang ada. Di era sekarang, mengembalikan atau menegaskan k mbali kedudukan Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia merupakan suatu tuntutan penting untuk mengantisipasi gejolak kehidupan manusia saat ini yang mengalami perubahan yang begitu pesat. Menempatkan kembali kedudukan, posisi, serta penafsiran atas Pancasila pada bangunan negara Indonesia agar Pancasila tidak terdistorsi atau kehidupan dan perkembangan global saat ini, bagi Indonesia diterapkannya norma etik secara nyata untuk kehidupan bernegara sangat penting agar berkesinambungan serta terwujud kehidupan bersama yang lebih baik, tentram dan damai. Nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku merupakan cerminan nilai keagamaan dan kebudayaan yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat. Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa yaitu mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, perilaku toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta prestise diri sebagai sikap mentalitas yang kuat berlandaskan pada Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam era perubahan yang sangat cepat seperti sekarang ini sangat menentukan kemajuan dan keberhasilan bangsa Indonesia. Oleh karena itu sikap tanggap kepada kemajuan IPTEK dan ekonomi global, maka diperlukan mentalitas pembangunan, dan proses pengembangan mental. Selain itu mengembangkan sikap tenggan rasa juga sangat penting, kepekaan untuk tidak berbuat semena-mena yang merugikan pihak lain, dan selalu siap untuk bekerjasama dengan bangsa lain sepanjang tidak merugikan kepentingan bangsa sendiri. Mentalitas gotong royong efektif untuk menetralisasi tekanan-tekanan dari perkembangan masa kini yang tidak jarang mengarah pada sifat individualistik, yang menepiskan kepedulian terhadap sesama. Implementasi nilai-nilai gotong royong menjadi pengikat persatuan di dalam masyarakat Indonesia yang sangat perlu untuk dipertahankan. Pada era saat ini banyak sekali masyarakat Indonesia yang lebih mengagumi budaya yang datang dari luar daripada budaya sendiri. Maka kesadaran untuk menemukan kembali akar kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat diperlukan sikap untuk tetap meningkatkan, melakukan kajian, dan juga menyebarluaskan budaya daerah. Sejalan dengan hal itu maka perlu adanya upaya pembangunan jatidiri bangsa pada setiap warga negara yang berlandaskan dapat kita simpulkan bahwa mengamalkan dam menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri sendiri sangat diperlukan agar jati diri bangsa Indonesia tidak pudar serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan 1 2 Lihat Sosbud Selengkapnya
TranslatePDF. 1. Hubungan system ekonomi Indonesia dan Falsafah Pancasila Pancasila adalah khas milik Indonesia dan tidak dimiliki oleh bangsa dan Negara lain. Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah pandangan hidup dalam bermasyarakat, khususnya dalam bernegara. Oleh karena itu system ekonomi pun tidak luput dari pengaruh Pancasila.
BAB I PENDAHULUAN Individu adalah seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya, ia tidak bias berdiri sendiri, ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup berkelompok membentuk masyarakat. Untuk mengatur kehidupan berkelompok dibuatlah norma atau aturan-aturan tentang boleh dan tidak boleh dilakukan, dengan tujuan untuk menjaga kestabilan, keamanan, dan ketertiban bersama. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai kedudukan dan peran yang berbeda, sehingga memungkinkan untuk saling bekerja sama, saling membentuk, saling mendukung untuk mencapai tujuan yang sama. Individu senantiasa berhubungan dengan individu. Dalam melakukan hubungan tersebut mereka saling pengaruh mempengaruhi, dan saling menyesuaikan diri sehingga timbul proses sosial. Proses sosial yang terus berlanjut dan teratur akan menyebabkan perubahan sosial budaya. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka akan dibahas mengenai “Bagaimana kedudukan dan peran individu sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat?” 1. Mengetahui tentang peranan individu dalam masyarakat. 2. Memahami kehidupan masyarakat. 3. Memahami tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Individu dan Masyarakat Setiap orang dilahirkan sebagai makhluk individu. Individu berasal dari kata latin “individuum”, artinya “yang tak terbagi”. Jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyebut suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas Abu Ahmadi, 1991;74. Untuk menyebut individu sering digunakan “orang seorang” atau “manusia perseorangan”. Sebagai individu, manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem jasmani fisik-bilogis dan subsistem mental-psikologis. Ketika seorang anak lahir sampai usia kanak-kanak awal, ia belum mengenal siapa dirinya. Melalui proses sosialisasi yang diawali di lingkungan keluarganya, anak mulai mengenal siapa dirinya. Ia mulai mengenal tentang ’’aku’’ self. Hal ini terus tumbuh berkembang sampai seseorang terbentuk kepribadiannya secara utuh. Kepribadian adalah keseluruhan prilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisikal yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan. Yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental–psikologisnya, jika mendapat rangsangan dan lingkungan N. Sumaatmadja,199629. Tumbuhnya individu menjadi manusia yang memilki kepribadian karena dipengaruhi dua faktor, yakni faktor bembawaan dan faktor lingkungan. Faktor pembawa yang dia miliki berupa potensi fisik-biologis dan potensi mental psikologis. Kedua potensi ini dibawa seseorang sejak dia lahir. Faktor kedua yang juga memberikan pengaruh besar bagi perkembangan pribadi seseorang adalah faktor lingkungan hidup manusia, baik lingkungan sosial, lingkungan budaya, maupun lingkungan alam. Ketika manusia sudah besar atau sudah dewasa pun, seseorang tidak bisa mencukupi semua kebutuhan hidupnya oleh diri sendiri. Kebutuhannya akan makan, pakaian, perumahan, dan sebagainya tidak akan mungkin bisa dipenuhi oleh dirinya sendiri. Ia membutuhkan bantuan orang lain. Dengan kata lain, ada saling ketergantungan antara sesama manusia ada saling hubungan dengan manusia lainnya. Disinilah letak kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Jadi seorang manusia berkedudukan bukan sebagai mahkluk individu, melainkan juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia hidup dalam suatu masyarakat, baik dalam lingkungan masyarakat kecil maupun masyarakat luas. Menurut Ralph Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan berkerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka menganggap dari mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. Setiap individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi Individu itu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri yaitu a Naluri mempertahankan kelangsungan hidup Naluri untuk mempertahan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan, minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan di mana manusia tinggal, dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Teknologi dapat diartikan sebagai cara-cara atau alat-alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi teknologi tidak hanya mencakup peralatan modern atau mesin saja. Panah untuk berburu, bertani berpindah-pindah dan alat atau cara sederhana lain termasuk kedalam teknologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi jika individu hidup berkelompok dengan individu lainnya. b Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman safety need baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar atau manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumnya dibuat dari kayu atau bambu dengan model atap segitiga atau kerucut dan sering kali bahwanya tidak langsung menyentuh tanah, tapi bertonggak atau berkolong. Diiklim sedang rumah banyak dibangun dari bata atau tabah, atapnya datar atau rata. Sedangkan didaerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es , dan rumah tersebut berbentuk bulat. Semua itu sangat tergantung pada cuaca dan bahan mentah yang ada dilingkungannya. Perkawinan selain itu untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan. c Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan Setiap manusia mempunyai naluri ingin tahu tentang sesuatu yang ada di sekitarnya , baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainny. Adanya perbedaan alam seperti dataran, perbukitan, pegunungan; perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan; perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang, berbadan jangkung, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yang makan mengunakan tangan, sendok, sendok garpu dan pisau; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaanny “apa, bagaimana, siapadan mengapa” telah melahirkan system pengetahuan, yang kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual atau batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut teknologi. Jadi teknologi adalah berbagai cara dan alat untuk memenuhi kebutuhan matrial manusia. Keduannya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil pengalaman sendiri, tapi lebih baik dari belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak daoat dipisahkan dari kehidupan kelompok. Berikut peranan dan fungsi individu a. Manusia sebagai Individu Individu dalam bahasa Perancis berarti orang seorang. Kata ini mengacu pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai "kepribadian". Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal. Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan. Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki kepribadian yang sama. Jadi setiap individu mempunyai kepribadian sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain. Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi a Pengetahuan, b Perasaan, c Dorongan Naluri. Uraian secara panjang lebar ada dalam unit 8, oleh karena itu Anda dipersilahkan membaca dan mempelajarinya dengan baik. b. Individu dan Konteksnya dalam Masyarakat Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu lain yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, tetapi juga oleh kelompok sekitarnya. Dalam proses untuk menjadi pribadi, individu dituntut mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia berada. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan fisik dan non fisik psikis. c. Individu dan Kelompok Sosial Kecenderungan manusia untuk hidup berkelompok sebenarnya bukanlah sekedar suatu naluri atau keperluan yang diwariskan secara biologis semata-mata. Akan tetapi dalam kenyataannya manusia berkumpul sampai batas-batas tertentu juga menunjukkan adanya suatu ikatan sosial tertentu. Mereka berkumpul dan saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi antar manusia merupakan suatu kebutuhan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Individu yang satu pasti akan membutuhkan individu yang lain, karena seorang individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan individu lain. Jadi kehidupan berkelompok merupakan kebutuhan mutlak. Maka timbullah kelompok-kelompok sosial social group di dalam kehidupan manusia. Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Menurut Soerjono Soekanto, suatu himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial apabila Ada kesadaran dari setiap anggota bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan Ada interaksi timbal balik antara anggota kelompok satu dengan anggota lainnya Ada sesuatu yang dimiliki bersama, misalnya tujuan, cita-cita, idiologi, dan kepentingan Berstruktur, berkaidah, dan memiliki pola perilaku Bersistem dan berproses Suatu kelompok sosial cenderung untuk tidak menjadi kelompok yang statis, tetapi dinamis, selalu berkembang dan mengalami perubahan-perubahan baik dalam aktivitas maupun bentuknya Menurut Gillin dan Gillin, interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara orang perorangan, kelompok-kelompok manusia, maupun orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya komunikasi, jadi komunikasi di sini sangatlah penting artinya. Komunikasi berarti seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain baik berwujud pembicaraan, gerak, maupun sikap. Interaksi sosial merupakan dasar dari proses sosial, pengertian ini menunjukkan pada hubungan-hubungan yang dinamis. Interaksi sosial juga merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Dengan demikian jelas sekali bahwa interaksi sosial itu sangat penting dalam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dalam kehidupan di sekolah. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama cooperation, persaingan competition, pertikaian conflict, dan akomodasi accomodation Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat. Perubahan yang terjadi tidak selalu sama, ada yang lambat evolusi dan ada yang cepat revolusi. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Sebaliknya revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa rencana. Faktor-faktor yang mendasari terjadinya perubahan sosial bisa bersumber dari dalam masyarakat intern dan bisa juga dari luar masyarakat ekstern. Faktor-faktor intern, antara lain a. Perubahan jumlah penduduk; c. Pertentangan konflik social; d. Pembrontakan atau revolusi. Adapun faktor-faktor ekstern dapat disebabkan oleh lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, misalnya bencana alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan komunikasi, dan sebagainya. Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan antara lain a. Kontak dengan kebudayaan lain, c. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju, d. Sistem terbuka lapisan masyarakat, e. Penduduk yang heterogen, f. Ketidakpuasan masyarakat terhadap aspek-aspek kehidupan, g. Nilai bahwa manusia harus senantiasa berusaha untuk memperbaiki hidupnya. Selain faktor- faktor yang mendorong, ada juga faktor-faktor yang menghambat yaitu a. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, c. Sikap masyarakat yang sangat tradisional, d. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat, e. Rasa takut akan terjadinya perubahan kebudayaannya, f. Sikap tertutup terhadap hal-hal baru / asing, h. Hambatan- hambatan yang bersifat idiologis, i. Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya tidak dapat diperbaiki. Unsur berikutnya dari masyarakat itu ialah bahwa orang-orang ada di dalamnya hidup bersama dan dalam waktu yang cukup lama. Dalam kebersamaan yang lama itu terjdi pula didalamnya proses sosial atau interaksi sosial. Selanjutnya, orang-orang yang membentuk masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa mereka merupakan satu kesatuan. Masyarakat merupakan suatu sistem hidup bersama, dimana mereka menciptkan nilai, norma, dan kebudayaan bagi kehidupan mereka. Di bawah ini gambaran lengkap tentang masyarakat, menurut Anderson dan Parker mengemukakan ciri-ciri suatu masyarakat a. Adanya sejumlah orang; b. Tingal dalam suatu daerah tertentu; c. Mengadakan atau mempunyai hubungan yang tetap/teratur satu sama lain; d. Sebagai akibat hubungan ini membentuk satu sistem hubungan antarmanusia; e. Mereka terlibat karena memiliki kepentingan bersama; f. Mempunyai tujuan bersama dan bekerja sama g. Mengadakan ikatan /berdasarkan unsur-unsur sebelumnya h. Berdasarkan pengalaman ini, akhirnya mereka mempunyai solidaritas dan perasaan berbagi rasa i. Sadar akan saling ketergantungan satu sama lain j. Berdasarkan sistem yang terbentuk, dengan sendirinya membentuk norma-norma. k. Berdasarkan unsur-unsur diatas akhirnya membentuk kebudayaan bersama melalui hubungan antar manusia. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang telah cukup lama bergaul mengikuti tata cara yang sama sehingga merupakan satu kesatuan Yang dapat disebut masyarakat yaitu jumlah minimal anggota suatu masyrakat itu dua orang, sedangkan jumlah maksimal tidak terbatas. Oleh karena itu dalam pengertian sosiologi, naik keluarga maupun keluarga besar dapt juga disebut masyarakat. Orang-orang dalam satu kampung atau satu desa yang khas dapat disebut sebagai masyarakat kampung atau masyarakat desa. Istilah masyarakat dapat juga digunakan untuk menyebut masyarakat yang berdasarkan suku, misalnya masyarakat Jawa, masyarakat Sunda, masyarakt Bali, masyarakat Batak, dan sebagainya; atau juga untuk menyebut masyarakat dari suatu negara, misalnya masyarakat Indonesia, masyarakat Malaysia, dan sebagainya. Status adalah jenjang atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau dari satu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Adapun peran diartikan sebagai suatu konsep fungsional yang menjelaskan fungsi atau tugas seseorang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status dan peran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Status menunjuk pada siapa orangnya, sedangkan peran menunjukkan apa yang dilakukan oleh orang itu. Menurut S. Bellen, ada beberapa jenis status dan peran sosial dalam masyarakat, yaitu a Peran yang diharapkan expected roles dan peran yang terlaksana dalam kenyataan actual roles b Peran yang terberi ascribed roles dan peran yang diperjuangkan achieved roles c Peran kunci key roles dan peran tambahan supplementary roles d Peran tinggi, peran menengah, dan peran rendah Dalam hubungan antara individu dengan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling tergantung. Masyarakat ada karena ada individu-individu yang membentuknya. Sebaliknya, individu tidak mungkin bisa hidup tanpa ada masyarkat yang mendukungnya. Individu berkembang pribadinya karena dipengaruhi oleh lingkungan sosial, yakni lingkungan masyarakatnya sebaliknya, ada individu-individu tertentu yang juga bisa mempengaruhi terhadap kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, BJ. Habibie Presiden RI. Adalah seorang individu yang mempunyai pengaruh sangat besar bagi masyarakat lingkungannya, termasuk pada seluruh masyarakat indonesia. Dalam hubungan antara individu dan masyarakat siapakah yang harus diutamakan atau dipentingkan. Dalam kaitan ini ada beberapa faham yang berbeda yang membahasnya. Faham liberalitas yang banyak dianut oleh negara-negara barat, memandang bahwa kepentingan individulah yang harus didahulukan atau diutamakan, karena setiap individu memiliki hak-hak asas yang perlu dijunjung tinggi. Kepentingan bersama masyarakat tidak boleh mengganggu atau mengesampingkan hak-hak individu. Setiap individu diberikan kesempatan untuk melaksanakan hak-haknya seluas-luasnya. Persaingan antara individu dilakukkan secara bebas tanpa batas. Oleh karena itu ada kecenderungan bahwa pihak yang kuat yang akan selalu menang dan pihak yang kuat bisa menindas terhadap pihak yang lemah. Bertentangan dengan faham di atas ialah faham komunisme dan sosialisme yang menyatakan bahwa kepentingan masyarakat yang harus diutamkan. Sedangkan kepentingan atau hak-hak individu bisa diabaikan. Dlam pandangan ini, masyarakatlah yang dianggap segala-galanya, sehingga individu-individu tidak begitu dianggap berarti, hanya sebagai alat saja dari mesin raksasa masyarakat. Dalam kaitannya dengan hubungan antara individu dan masyarakat, faham manakah yang dianut oleh bangsa Indonesia, apakah menganut komunisme/sosiallisme ataukah mengikuti liberalisme. Bangsa Indonesia tidak menganut kedua faham tersebut, melainkan memiliki pandangan sendiri, yakni pandangan pancasila. Falsafah Pancasila tidak mengambil salah satunya dan tidak pula memadukannya. Pancasila memandang bahwa perlu ada keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam hubungan antara individu dijamin dan dihargai, tetapi tidak boleh sampai mengesampingkan kepentingan masyarakat. Dalam pandangan Pancasila, hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara individu dan masyarakat itu harus dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. B. Pranata Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial Pranata sosial berasal dari istilah inggris social institution. Istilah sosial institution ini diterjemahkan secara berbeda-beda oleh para ahli ilmu sosial di indonesia, ada yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan selo soemarjan dan soemardi, 1964; soerjono soekanto, 1982, lembaga sosial abdul Syani, 1994, pranata sosial Koentjaraningrat, 1985, dan bangunan sosial. Istilah yang akan digunakan disini adalah pranata sosial, karena social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Menurut koentjaraningrat pranata sosial adalah satu sistem kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas –aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangakan soerjono soekamto dengan menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan. sedangkan menurut soerjono soekanto dengan menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan adalah himpunan dari norma-norma ari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial dalam pengertian sosial ilmu sosial tidaklah sama persis dengan istilah lembaga dalam arti wadah atau badan. Pranata sosial pada dasar bermula dari adanya kebutuhan-kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi. Pemenuhan-pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dalam keteraturan sehingga akhirnya diperlukan adanya norma-norma yang menjamin keteraturan tersebut. Norma-norma tersebut akhirnya berkembang menjadi pranata sosial, yang ada dasarnya diciptakan untuk memeuhi kebutuhan-kebutuhan manusia itu. Kebutuhan manusia sangatlah beraneka ragam, sehingga pranata sosial yang mendukungnya pun beranaeka ragam pula. Manusia misalanya mempunyai kebutuhan untuk berkembaang biak atau mengembangkan keturuanan. Manusia memperlukan aturan dalam menyalurkan nafsu dalam menghasikan ketururan itu, supaya idak seperti kelakuan binatang. Oleh karenna itu manusia membentuk pranata keluarga yang akan mengatur pemenuhan kebutuahan pkoknya itu. Dalam pranata keluarga maka ada sejumlah norma yang pengaturnya mulai dari kegiatan meminanng, melamar, pernikahan, upacara adat, maskawin, huugan kekerabatan, dan sebagainya. Manusia juga memiliki kebutuhan untuk berhubungan dengan tuhannya, maka lahirlah pranata agama. Pranata-pranata yang ada di bidang agama ini misalnya mesjid, jagad, wakaf, gereja dan sebagainnya kebutuhan manusia lainnya, misalnya di bidang pendididkan, maka melahirkan pranata pendidikan yang dapat berwujud dalam bentuk sekolah dasar, sekolah lanjutan, sekolah menengah unuversitas, pondok pesantren. Madrasah dan sebagainya. Kebutuhan untuk mendapatkan dan mendistribusikan barang sandang, pangan, jasa, dll merupakan dasar bagi lahirnya pranata ekonomi. Kebutuhan di bidang politik akan melahirkan pranata politik yang berkaitan dengan pengaturn penggunaan kekuasaan. Pranata politik ini akan berkaitan dengan pranata negara, pemerintah, parlemen, desa dan sebagainya. Dari urutan diatas, anda dapat menemukan beberapa contoh pranata sosial, misalnya pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranta pendidikn, pranata politik, dan sebagainya. Banyaknya pranata sosial dalam masyarakat tergantung dari kompleksitas masyarakat itu. Semakin kompleks suatu masyarakat, maka semakin banyak kebutuhannya. Dan berarti semakin banyak pula pranata sosialnya. Apa sebenarnya fungsi pranata sosial itu bagi kehidupan manusia. Pranata-pranata sosial yang dibentuk oleh masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut a. Memberikaan pedomaan pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadap masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial social control yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. Kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat menggambarkan adanya nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat, yang sangat dihargai dan dijunjung tinggi oleh masyarakat karena berguna sebagai pedoman dalam kehidupannya. Menurut Hendropuspito, nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan hidup bersama. Hal-hal yang dihargai masyarakat dapat berupa orang, benda, hewan, sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir, dan pandangan. Nilai-nilai tersebut sifatnya masih abstrak, oleh karena itu harus dijabarkan ke dalam hal-hal yang sifatnya lebih kongkrit, yang disebut dengan norma. Menurut Th. L. Vanhoeven, dalam bahasa Latin, norma berasal dari kata "normalis" yang berarti menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman. Dengan demikian norma juga berarti kaidah patokan, standar, ukuran. Norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, sedang sampai yang terkuat daya ikatnya, untuk yang terakhir ini biasanya masyarakat tidak berani melanggarnya. Berikut ini adalah beragam norma dari yang lemah sampai yang kuat, yaitu a Folkways, norma-norma berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi, apabila dilanggar tidak ada sangsinya; b Tata krama sopan santun, etiket, pola kelakuan tertentu yang digolongkan sebagai norma, kaidah atau patokan tata krama, sopan santun pergaulan. Pelanggaran terhadap norma tidak mendapat sangsi hukum, hanya mendapat sangsi sosial; c Mores tata kelakuan, norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk. Perbuatan yang melanggar mores biasanya dikenakan sangsi. Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut sebetulnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. Himpunan norma atau kaidah itu disebut pranata sosial. Jadi yang dimaksud dengan pranata sosial adalah himpunan kaidah atau norma yang bertujuan untuk menata atau mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari hubungan-hubungan sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosialnya dalam masyarakat. D. Hendropuspito membagi pranata sosial berdasar fungsinya, yaitu a. Pranata kekeluargaan family institution; b. Pranata perekonomian economic institution; c. Pranata pendidikan educational institution; d. Pranata religi religius institution; e. Pranata seni dan rekreasi aesthetic and recreation institution; f. Pranata ilmiah scientific institution. BAB III PENUTUP Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai. Dengan disusunnya pembaca dapat mengambil ilmu yang terkandung dalam makalah ini. Setelah dapat memahami dan mengambil ilmu dari makalah ini pembaca dapat mengetahui dan mengatur kehidupan berkelompok, maka dibuatlaj norma atau aturan-aturan tentang boleh dan tidak boleh dilakukannya dengan tujuan untuk menjaga kestabilan, keamanan dan ketertiban bersama. Individu senantiasa melakukan hubungan tersebut, kita saling pengaruh mempengaruhi dan kita saling menyesuaikan diri sehingga timbul proses sosial. DAFTAR PUSTAKA Sumaatmadja, Nursid, dkk. 1997. Konsep Dasar IPS. Jakarta. Universitas Terbuka Samlawi, Fakih dan Bunyamin Maftuh. Konsep Dasar IPS. Bandung
Jelaskan hubungan antara individu dan masyarakat dalam pandangan Pancasila - 37122268 desinakaibo2 desinakaibo2 13.12.2020 IPS Sekolah Menengah Atas terjawab Jelas kan hubungan antara individu dan masyarakat dalam pandangan Pancasila 1 Lihat jawaban Iklan Iklan Hatta7799 Hatta7799 Jawaban: individu sulit menyelesaikan masalah sendiri
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia atau bisa jadi pedoman Indonesia memang benar ada. Karena disetiap kandungan Pancasila memiliki nilai-nilai yang berarti dan berguna untuk hidup lebih sejahtera. Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari, dalam pengertian ini sering juga disebut way of life, Weltanschauung, wereldbeschouwing, wereld en levenbeschou wing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman pandangan hidup, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun sikap dan perilaku setiap warganegara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian ia menjadi suatu ukuran atau kriteria yang diterima dan berlaku untuk semua sebagai pandangan hidup memiliki fungsi menjadi pegangan atau acuan bagi manusia Indonesia dalam bertingkah laku, baik dalam berhubungan dengan sesama manusia, dengan Tuhan yang menciptakannya maupun dengan lingkungannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut 1. Membuat bangsa kita berdiri kokoh dan memiliki daya tahan terhadap segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. 2. Menunjukkan arah tujuan yang akan dicapai sesuai dengan cita-cita Menjadi pegangan dan pedoman untuk memecahkan berbagai masalah dan tantangan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan Mendorong timbulnya semangat dan kemampuan untuk membangun diri bangsa Menunjukkan gagasan-gagasan mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. 6. Memberikan kemampuan untuk menyaring segala gagasan dan pengaruh kebudayaan asing yang menyusup melalui ilmu pengetahuan dan teknologi pandangan hidup, Pancasila memberi tuntunan kepada manusia Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan norma moral bagi bangsa Indonesia dalam berbuat, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena kedudukan nilai-nilai Pancasila disini sebagai norma moral, maka pelaksanaannya didasarkan pada keyakinan dan kesadaran pemakainya. Pelanggaran terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup, berupa sanksi moral dan sosial. Orang yang tidak dapat mengendalikan diri, suka memaksakan kehendak kepada orang lain tak akan dikenakan sanksi hukum. Hendaknya timbul rasa malu bagi mereka yang tidak melaksanakan nilai-nilai yang dimaksud dalam kehidupan hanya masyarakat indonesia saja yang boleh mempedomankan Pancasila ini, namun siapapun dan dimanapun asalnya boleh mempedomankan jika ingin hidup sejahtera dan bahagia sentosa. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Pancasilamemberikan rambu-rambu pada masyarakat dalam berperilaku serta mengambil keputusan disaat budaya luar negeri masuk ke Indonesia. Walau suku, agama, ras, bahasa, dan budaya kita berbeda, kita tetaplah masyarakat Indonesia yang dipersatukan oleh Pancasila. Visi dan misi kita sama yaitu membangun dan mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Polayaitu corak hubungan yang tetap atau ajek dalam interaksi sosial dan dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola dapat dicapai ketika keajekan tetap terpelihara atau teruji dalam berbagai silla Contohnya, dalam menyelesaikan beberapa persoalan, masyarakat menggunakan cara musyawarah.
Sehingganilai-nilai ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup bernegara dan bermasyarakat," imbuh Hasanuddin. Dengan demikian, sambungnya, fakta perbedaan ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya semakin jelas. Misalnya, dalam aspek politik dan hukum, Pancasila menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat .
.